Home » » Solusi Data Tidak Bisa di Edit Pada Dapodikdas 207

Solusi Data Tidak Bisa di Edit Pada Dapodikdas 207

Written By PGRI CAB. SUKAPURA on Kamis, 03 April 2014 | 00.00

 
Pada Dapodikdas Versi 207, tentu kita masih ingat ada info penting bagi para OPS terutama tak bisa dieditnya data Nama dan Tanggal lahir PTK maupun peserta didik atau istilah lainnya PD. Bisa dikatakan data Nama dan TTL pada versi 207 dikunci. Ada kendala teknis yang tentunya bakal dihadapi para OPS jika saja saat sebelum instal pacth maupun bundling instaler 207 kurang teliti atau tidak dibenahi secara akurat data PD maupun PTK pada rincian data yang tak bisa diedit.
Semestinya yang harus dilakukan sebelum melakukan instalasi, lakukan backup data, benahi sebaik dan seakurat mungkin data-data yang bakal tak bisa diedit lagi pada versi 207. Kadang kita sudah merasa yakin, berlomba untuk melakukan penginstalan, penasaran apa yang akan terjadi pada 207, hal ini rasional bagi rata-rata OPS. Dikala kita lupa melakukan backup, dikala kita lupa bahwa TTL atau nama PTKnya masih salah atau kurang, tentunya kita tak bisa melakukan edit data lagi pada rincian yang jelas sudah dikatakan akan dikunci pada awal instalasi.
Contoh :
1. Nama PTK sudah benar namun Tanggal lahir salah, atau sebaliknya
2. NIPnya benar namun tanggal lahir salah
3. Jika NIPnya saja yang salah tentunya kita bisa edit, toh NIP tidak di kunci
Namun jika seandainya yang terjadi pada point satu dan dua tentu kita akan kebingungan, data backup tak ada pula sebelum instal pacth 207.
Dirilisnya patch 2.07 pada tanggal 1 April 2014 menekankan satu poin penting yaitu Nama dan Tanggal Lahir (PTK maupun peserta didik) dikunci dan tidak bisa diedit. Hal ini tidak urung membuat para OPS menjadi kalang kabut, karena tidak sedikit juga diantaranya yang memiliki data yang butuh perbaikan. Implikasinya OPS kemudian ragu untuk melakukan migrasi ke 207c dan memilih mengambil langkah back time pada laptop atau PC nya sehingga bisa tetap bekerja di 2.06. Padahal tindakan ini sangat beresiko.

Untuk menjawab pertanyaan Kenapa jika ada kesalahan pada Nama dan Tanggal Lahir guru tidak bisa diperbaiki? Bp. Tagor Alamsyah Harahap memberikan penjelasan sebagai berikut :
  1. Karena sudah dikunci oleh sistem
  2. Tujuan penguncian adalah untuk menghindari data seorang guru yang sudah tidak aktif lagi digunakan kembali dengan cara diedit dan diisi dengan nama orang lain (operator malas isi ulang, lebih baik mengedit yang sudah ada, padahal salah prosedur)
  3. Cara yang benar adalah jika ada kesalahan hapus data guru tersebut kemudian isi kembali datanya secara lengkap dan lakukan sesuai prosedur.
  4. Ada identitas rahasia yang tidak bisa dibaca oleh operator sehingga jika data diganti dengan guru lain, kode identitas rahasia tersebut masih milik guru yang lama, hal inilah yang membuat dilarang memperbaiki kesalahan nama dan tanggal lahir. Jika keberatan maka bekerjalah dengan hati-hati.
  5. Sistem tidak bisa membedakan operator yang membuat kesalahan dengan sengaja atau dengan tidak sengaja, sehingga sengaja atau tidak sengaja, jika salah maka lakukan langkah 3 diatas.
  6. Jelasssss..........jadi bekerjalah dengan baik tanpa ada praduga yg bukan-bukan pada sistem.

Mohon diperhatikan :
Untuk batas waktu perbaikan data Invalid untuk triwulan 1, mari kita hitung mundur sisa waktu yang tersedia sampai ke batas akhir pengiriman data penerbitan SKTP semester ini, yaitu 31 Mei 2014. Gunakan sisa waktu tersebut sebaik-baiknya. Jika data valid sebelum 31 Mei 2014, maka tunjangan profesinya tetap dapat dibayarkan dari Januari 2014. Tetapi jika lewat 31 Mei 2014, maka kami anggap tidak memenuhi syarat, dan tunjangan tidak dapat dibayarkan karena SK tidak kami terbitkan. Jika SK tidak terbit, maka tidak bisa dianggap kurang bayar (Carry Over) tahun depan. Untuk kasus ini, mohon tidak berpura-pura menanyakan "Kapan dibayar kekurangan kami yang semester sebelumnya?"

Demikian penjelasan dari Bp. TagorAlamsyah Harahap, semoga bisa dipahami oleh rekan-rekan OPS.




Share :

2 komentar:

  1. hemmm...mana bisa habis 207 di instal pacth 206 lagi...
    seperti artikel asli nya disini http://kkgjaro.blogspot.com/2014/04/solusi-data-tidak-bisa-di-edit-pada.html namun sayang pak yang bener saya sudah saya ralat solusinya...http://kkgjaro.blogspot.com/2014/04/solusi-benar-nama-dan-ttl-salah-pada.html...yuk kunjungi blog kami kkgjaro.blogspot.com salam pendidikan

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.