Tunjangan Profesi akan segera memasuki tahap pencairan, namun
sebelum itu setiap PTK harus mengantongi SK TPP 2013 sebagai syarat
pencairan tesrsebut. untuk mendapatkan SK TPP data yg dikirim ke Dapodik
harus Valid.
Begitu pentingnya pendataan Dapodik hal ini karena
seluruh dasar pembuatan SK Tunjangan yang ada berdasarkan Data Aplikasi
Pendataan Dapodik, jadi seandainya, PTK tidak termasuk dalam SK berarti
belum update data di Aplikasi Pendataan Dapodik, atau ada kesalahan data
yang belum sesuai dan tidak lengkap. Data guru di P2TK Dikdas harus benar dan valid, agar tidak bermasalah dengan penerbitan SK Tunjangan.Jika ada yang salah silahkan edit lagi di sekolah masing-masing.
Beban yang tidak ringan sekarang ada di pundak operator masing masing sekolah, kenapa? karena SK keluar dan tidak keluar tergantung dari Pengiriman data dari sekolah ke Dapodik.
Operator Sekolah adalah ujung tombak kesuksesan Aneka Tunjangan yang ada di lembaga. Dan Kesuksesan seorang Operator tidak akan muncul dengan sendirinya, harus ada dukungan penuh dari pimpinan lembaga dan PTK bersangkutan yang di input datanya.
Jika ada SK TPP tidak keluar atau data di Dapadik belum Valid bukan mutlak kesalahan operator sekolah. Tugas operator hanya menginput data yang berasal dari PTK yg bersertifikasi jika data yg diterima misalnya tidak akurat atau kurang lengkap maka data yg di input ke dapodik otomatis tidak akan valid.
Operator hanya menginput data bukan penentu kebijakan Keluar tidaknya SK TPP guru. Apalagi operator bukan satu satunya yg dikerjakan, mereka mempunyai tugas pokok yaitu mengajar kelas terkadang mereka juga merangkap bendahara BOS.
0 komentar:
Posting Komentar