Suasana Konvensi UN Jumat (270913) |
Jakarta (Dikdas): Ujian Nasional tetap akan digelar pada tahun ajaran mendatang. Hal itu ditegaskan dalam sidang kelompok pada Kamis malam, 26 September 2013, disela Konvensi Ujian Nasional.
Demikian ditegaskan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan Prof. Musliar Kasim, M.S saat memberikan sambutan pada penutupan Konvensi UN yang diselenggarakan di Gedung D lantai 3, Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Jumat pagi, 27 September 2013.
“Kita betul-betul sudah menghayati, kalau kita ingin meningkatkan kualitas pendidikan, perlu ada ujian yang mengukur kompetensi peserta didik diakhir dia (siswa) belajar di satuan pendidikan,” ujarnya. “Kalau tidak begitu, tidak ada gunanya.”
Ujian Sekolah, lanjut Musliar, tak cukup memadai untuk mengukur kompetensi siswa.
Sementara UN sebagai faktor kelulusan siswa, ditetapkan proporsi nilai UN dan US 60:40. Secara bertahap proporsi tersebut akan dinaikkan tiap tahun.
“Itu langkah luar biasa yang diambil. Itu betul-betul hasil rumusan yang dibuat oleh peserta yang kita undang,” ungkap Musliar.
Selain proporsi kelulusan, Konvensi UN juga menghasilkan sejumlah kesepakatan, misalnya tentang penggandaaan soal dan pelibatan perguruan tinggi sebagai pengawas.
“Sebagian besar butir-butir itu akan kita masukkan ke dalam POS (Prosedur Operasi Standar). Sebelum POS disahkan definitif, kita kirimkan ke Kepala Dinas Provinsi untuk menerima masukan,” ujar Musliar.
Konvensi UN digelar Kemdikbud pada 26-27 September 2013. Acara dihadiri pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemdikbud, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Rektor, Badan Standar nsional Pendidikan, Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Swasta, dan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota.
“Saya sangat menghargai apa yang sudah kita lakukan dan pikirkan bersama. Mudah-mudahan semangat ini kita jaga,” tegasnya. “Bukan semangat bagaimana anak di daerah kita lulus 100 persen tanpa harus diperhatikan kompetensinya saat ia belajar di satuan pendidikan.”* (Billy Antoro)
Sumber : Dirjen Dikdas Kemendikbud
0 komentar:
Posting Komentar