Sesudah login ke P2TK Dikdas guru atau PTK bisa lihat datanya
nomor 0 hingga 20. Data inilah yang dijadikan dasar penerbitan SK
Tunjangan Profesi (SKTP) atau juga di kenal dengan SK Dirjen. Bila ada
data yang fatal (salah), berakibat pada penerimaan Tunjangan Profesi.
Terutama data nomor 17 yakni Kode Bidang Studi Sertifikasi serta nomor
20 yakni kesesuaian Jumlah Jam Mengajar (JJM). Keseluruhan Jam Mengajar
Sesuai atau JJM sesuai ada perincian, yakni;
- JJM ialah Jumlah Jam Mengajar, data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam Aplikasi Pendataan pada tabel Rombongan Belajar.
- JJM KTSP ialah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun serta dikerjakan di setiap Satuan Pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan optimal KTSP.
- JJM Linier ialah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya. (Perumpamaan: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, namun mengajar Guru Kelas, di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0.
Umumnya persoalan berkenaan JJM Linier yakni, waktu dicek di P2TK
JJM Liniernya 0, itu dapat terjadi karena guru atau PTK yang
berkaitan belum sertifikasi, sehingga data nomor 17 yakni Kode Bidang
Studi Sertifikasi fatal, serta JJM Linier juga bakal 0. Untuk Kepala
Sekolah, memperoleh JJM Linier 18 dari Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah. Supaya JJM Liniernya minimum 24 sebagai syarat
memperoleh Tunjangan Sertifikasi, 6 Jam tambahannya diperoleh dari
mengajar sesuai kode sertifikasinya. Umpamanya bila guru kelas, maka
penambahan 6 jam itu ialah 2 Jam di kelas IV, V, dan VI yang diisikan
di pembagian JJM pada tabel rombongan belajar pada Aplikasi Pendataan Dapodik 2013.
Yang butuh diingat terkait dengan Tugas Tambahan Kepala Sekolah adalah:
- Jangan isikan data Kepsek/Wakasek di mapping rombel dengan mata pelajaran Guru Kelas SD/MI, namun mesti mata pelajaran sesuai yang di ajarkan karena rombel bakal jadi tidak normal atau JJM bakal berlipat-lipat.
- Jangan isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel Mulok karena mapel Mulok banyak ragamnya.
- Jangan isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel PAI atau Penjaskes kerena mapel tersebut spesial untuk guru sertifikasi mapel tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar